Kamis, 14 Februari 2013

pemblokiran kartu kredit

akhir akhir ini sering terjadi kasus pemblokiran kartu tetapi kartu tersebut sebelumnya tidak bermasalah atau menunggak.posisi kartu masih lancar ,dia gunakan kartu untuk bisnis dia.begitu dia ambil dana di kartu untuk modal,sebelum jatuh tempu kartu dia sudah bayar full payment.tetapi akhir akhir ini dia ambil hampir seluruh dana di kartu kredit,walaupun dia bayar full payment tetapi kartu tetap terblokir .hal ini terjadi karena adanya penarikan dana sekaligus dengan jumlah besar sehingga bank curiga dan menonaktifkan  kartu kredit.bank tidak melihat riwayat pembayaran anda sebelumnya,bank hanya melihat jika anda menunggak maka akan ditagih dan bila ada pengambilan dana dalam jumlah besar maka kartu akan terblokir dan tdk bisa digunakan.tetapi nama kita d BI tetap terblacklist walaupun itu dari bank sendiri yg memblokir .bila kartu sudah dalam kondisi tersebut lebih baik langsung d proses untuk ditutup karena kartu sudah tidak bisa di gunakan kembali.

Jumat, 08 Februari 2013



Kami dari LBH membantu proses Penutupan semua jenis kartu kredit

VISA, MASTER, SILVER, GOLD,PLATINUM, Personal Loan


silahkan Anda buktikan..... info lebih lanjut :




Umysyumi@gmail.com

Hub :082126306430/085793132032

pnyelesaian Kartu Kredit / KTA yang Kami Tangani langsung ke penerbit visa dan masternya yg semuanya berada di jakarta :


Buat ANDA yang punya kartu kredit / Kta." Kami memiliki beberapa pertanyaan
kepada anda, dan silahkan anda renungkan dan bayangkan saja..seperti ini,

Apakah Anda ...



Memiliki berbagai Jenis Kartu Kredit 

Hanya membayar Jumlah Tagihan minimum dari tagihan kartu kredit setiap
bulannya dan hutang tidak pernah berkurang dan tidak lunas-lunas selama
bertahun-tahun 

Apakah anda merasa terbebani dengan miminum payment sebesar 10% dan
serasa terjebak dalam jeratan sisa tagihan yang bunga berbunga seakan
tak ada habisnya....

Membayar tagihan Kartu kredit dengan menggesek kartu kredit yang lain dan jumlah tagihan makin bengkak 

Merasa putus asa dengan hutang kartu kredit anda dan mulai mendapat teror dari pihak bank 

Saat ini sangat kacau dan stress akibat hutang kartu kredit yang menumpuk karena kondisi keuangan 

Pernah anda merasakan setiap hari merasa stress/ terbebani oleh masalah hutang
kartu kredit, bahkan saat malam sebelum tidur pun masih terbayang
masalah hutang kartu kredit anda 

Pernah merasakan bahwa Gaji anda terkuras habis hanya membayar hutang kartu kredit, bahkan minus 

selalu mempunyai perasaan "mentelantarkan" Kebutuhan anak, istri/ suami karena
memprioritaskan gaji anda untuk membayar hutang kartu kredit anda 

selalu memiliki perasaan bersalah karena terlilit hutang kartu kredit dan tidak lagi mempunyai kemampuan untuk membayar 

Saat ini melakukan " Gali lubang tutup Lubang " dalam membayar hutang kartu kredit anda 

Terlalu sibuk untuk bernegosiasi dengan pihak bank dalam Hal penutupan Kartu
kredit dan pernah melakukan sendiri tetapi merasa dipersulit sehingga anda kecewa dengan pelayanan bank penerbit 

Pernah merasa stress dan takut dengan dering telepon dari Bank ( Desk Call )
atau bahkan dengan Debt collector yang datang ketempat anda untuk
menagih tunggakan hutang kartu kredit anda 

Pernah berfikiran/ berniat untuk menjual aset anda ( motor/ mobil, rumah &
harta lainnya) agar masalah hutang kartu kredit anda cepat terselesaikan 

Berfikiran untuk segera mengakhiri hidup/ bunuh diri agar masalah anda ini bisa cepat terlupakan 



Jika anda menjawab YA untuk beberapa pertanyaan diatas, maka anda tidak sendirian.
Banyak Klien Kami yang pernah mengalami hal-hal diatas bahkan lebih parah
lagi, dikarenakan tanpa disadari hutang kartu kredit anda yang semakin
lama tidak anda sadari semakin mencekik. anda beruntung bertemu iklan ini dan anda akan menemuan solusinya disini 

Kami punya solusi untuk mengatasi masalah Anda melalui Jasa Kami.



JASA YANG KAMI TAWARKAN adalah :

Disini kami membantu untuk menegosiasikan asuransi yg sudah anda bayarkan setiap bulannya ke pihak bank agar dapat diturunkan senominal pinjaman , sehingga seluruh hutang anda akan terkafer asuransi

  Ketentuan Penyelesaian KTA/ Kartu kredit Macet :



Mengisi Formulir Lengkap.

Menandatangani Surat Kuasa dan Pernyataan Secara Legal ( Hukum )

Membawa kartu kredit/KTA ,billing terakhir ,serta fee yaitu apabila total tagihan trakhir ԃ bawah 5jt yaitu Rp.750.000 dan bila di atas 5jt yaitu 15% dari total tagihan trakhir

Beberapa keuntungan yang anda dapatkan :

Tidak ªϑa̲̅ biaya lagi dikemudian hari lagi ,

tidak perlu biaya mahal, pengurusan cepat, aman bisa di percaya, Privasi anda terjaga

track record anda di bank penerbit ataupun Bank indonesia sbg bank central tetap bagus

tidak akan di black list bank Penerbit . sehingga anda tetap beraktivitas dengan nyaman dalam kegiatan rutinitas anda.

Legal, tidak melanggar hukum dan terjamin di mata hukum.

Kelebihan Kami Adalah :

didukung oleh Jaringan Advokat Berpengalaman dibidang penanganan kredit.

Efektif dann efisien dengan pendekatan psikologis.

Kami berikan Solusi Cepat untuk
Melunasi semua Hutang anda secara ilmiah dan sistematis.

Privasi Anda Kami Jaga dan Kami hormati keputusan anda.



Ingat !
Uang
memang Bukanlah segalanya, tetapi segala sesuatu tanpa uang akan
sangatlah sulit. Setelah berkonsultasi dan menggunaan Jasa Kami, Maka
anda akan terbuka dan mengetahui bahwa semua permasalahan pasti ada
solusinya. anda akan membutikannya setelah berbagi permasalahan kartu
kredit ini dengan kami




LAKUKAN TINDAKAN SEGERA !!!

Karena Jasa Kami adalah Solusi Terakhir untuk membuat keuangan anda kembali normal.

tunggu
apa lagi....jika solusi ªϑa̲̅ solusi terbaik kenapa tdk di ambil ??

Rabu, 06 Februari 2013

Di era global ini ,aktivitas perbankan menjadi kebutuhan primer bagi sebagian golongan,misalnya penggunaan rekening,kartu kredit,KTA,atau pinjaman dengan agunan atau KPR dan yg lainnya,aktifitas perbankan seplah menjadi jawaban kebutuhan masyarakat global yg semakin meningkat.tapi perlu diingat pula ada konsekuensi di balik kemudahan perbankan tersebut,kita ambil contoh dari beberapa kejadian yg sedang marak terjadi ,penagihan hutang atau tunggakan kepada nasabah yg telat atau sudah sanggup membayar,sedikit kita ulas,kita ambil contoh seseorang yg mengambil KTA dengan plafon Rp. 30jt lalu ia harus mencicil Rp. 1.300.000/bln selama 36 bulan  .jika kita hitung maka jumlah yg harus dia bayar besaerta bungga sekitar Rp. 39.000.000,- . berarti Rp. 9jt adalah bungga yg hrus ia byar k pihak bank,lalu dari plafon tersebut kita tdk bisa mendapat seluruhnya ,dipotong biaya administrasi dan yg lainnya.dari situ kita sedikit bisa menarik kesimpulan yaitu :
  • Plafon yg d berikan tdk bisa d ambil keseluruhan
  • bungga hampir mencapai 30%
  • keterlambatan membayar selama 3bln data sudah masuk k pihak collection
 sedikit ulasan tersebut menjadi bukti beberapa keuntungan pihak bank,sementara bnyk nasabah yg belum memahaminya,belum lagi deptcollector/orang lapangan yg datang menaih yg tdk segan segan mempermalukan seseorang yg sudah tdk mampu membayar k tetangga sekitar.

Kami dari LBH ( Lembaga Bantuan Hukum ) akan membantu proses penutupan Kartu Kredit/ KTA dengan jalur PEMUTIHAN dengan cara membebas bayarkan setiap bulannya ke bank. PEMUTIHAN itu jadi kami akan memback up asuransi anda setotal nominal/ pinjaman anda. 

Darimana Asuransi itu di dapat ? 
Kartu Kredit / KTA adalah pinjaman tanpa anggunan yang sudah terback up oleh asuransi secara otomatis, kartu otomatis terasuransi -yang di ambil dari payment-payment yang anda bayarkan setiap bulannya ke pihak bank dan diambil sedikit oleh pihak bank untuk PREMI ASURANSI. Karena dalam UU NRI " SIapa yang mengeluarkan uang  banyak maka harus di back up oleh asuransi, bila tidak di back up oleh asuransi maka bank-bank seluruh dunia akan bangkrut ".

Jumlah premi asuransi kredit biasanya disesuaikan dengan besarnya jumlah tagihan kartu kredit.
Asuransi kredit biasanya meng-cover sisa tagihan agar, pemegang kartu kredit terlindungi bila terkena musibah, atau terjadi sesuatu yang tidak di inginkan / failied dalam masalah keuangan dan tidak ditagih lagi.
PROSESNYA :
- Nantinya anda akan menandatangani dokumen” seperti Surat Kuasa, SPJK, Surat Pernyataan, Surat Permohonan, dll.
- Nantinya kami akan langsung mengurus ke pihak pertama yaitu Card Center, dan akan mendapatkan tanda bukti pemutihan dari Card Centernya langsung.
- Jangka waktu yang dibutuhkan untuk PEMUTIHAN kurang lebih 2 minggu saat anda mendatangani dokumen” seperti di atas.
PERSYARATAN :
- Foto Copy KTP
- Kartu Kredit
- Biling Statement ( total tagihan anda untuk Kartu Kredit ) / Bukti pembayaran untuk KTA.
- Fee: untuk total tagihan di bawah 5 juta, fee 750rb. Di atas 5 juta fee 15% dari total tagihan.
Setelah anda membayar Fee 15% dan bekerja sama dengan kami, maka tidak ada biaya dikemudian harinya ( ke pihak bank ataupun ke pihak kami ).

Dan yang terpenting anda punya perlindungan hukum karena tanpa itu pihak bank dan kolektor berani akan mengambil barang-barang apapun secara itimidasi/ kekerasan, dan pihak kami  bisa melaporkan pihak bank/ kolektornya ke pihak kepolisian sesuai dengan Pasal 335 KUHPidana tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pasal 368 KUHPidana tentang Kekerasan/ itimidasi serta bukan itu saja Pemegang kartu mendapatkan perlindungan dari UU Perlindungan Konsumen yaitu UU No.8 Tahun 1999 dan Peraturan BI mengenai Suku Bunga 9 % Pertahun.
Bila anda ingin mengetahui lebih lengkap lagi, silahkan hubungi saya :

BROSUR CC CARE


 
Terjerat hutang Kartu Kredit / KTA ?
Kami Bantu Pelunasan dalam sekejap HUTANG LUNAS 100% dengan jalur HUKUM.

CC Care Solutions & Consultant bakerja sama dengan salah satu Law Firm di Jakarta khusus menangani jasa untuk anda yang ingin segera mendapatkan konsultasi & solusi dari tagihan Kartu Kredit / KTA secara legal,nyaman dan aman.
Cukup membayar 15% dari total tagihan terakhir anda!
Persyaratan : foto copy KTP, Credit Card,Tagihan Terakhir. Biaya sudah termasuk jasa kami!

Hub : SUMI
082126306430
085793132032
 
Terjerat hutang Kartu Kredit / KTA ?
Kami Bantu Pelunasan dalam sekejap HUTANG LUNAS 100% dengan jalur HUKUM.

CC Care Solutions & Consultant bakerja sama dengan salah satu Law Firm di Jakarta khusus menangani jasa untuk anda yang ingin segera mendapatkan konsultasi & solusi dari tagihan Kartu Kredit / KTA secara legal,nyaman dan aman.
Cukup membayar 15% dari total tagihan terakhir anda!
Persyaratan : foto copy KTP, Credit Card,Tagihan Terakhir. Biaya sudah termasuk jasa kami!

Hub : SUMI
082126306430
085793132032


 
Terjerat hutang Kartu Kredit, KTA?
Kami Bantu Pelunasan dalam sekejap HUTANG LUNAS 100% dengan jalur HUKUM.

CC Care Solutions & Consultant bakerja sama dengan salah satu Law Firm di Jakarta khusus menangani jasa untuk anda yang ingin segera mendapatkan konsultasi & solusi dari tagihan Kartu Kredit / KTA secara legal,nyaman dan aman.
Cukup membayar 15% dari total tagihan terakhir anda!
Persyaratan : foto copy KTP, Credit Card,Tagihan Terakhir. Biaya sudah termasuk jasa kami!

Hub : SUMI
082126306430
085793132032
Terjerat hutang Kartu Kredit, KTA?
Kami Bantu Pelunasan dalam sekejap HUTANG LUNAS 100% dengan jalur HUKUM.

CC Care Solutions & Consultant bakerja sama dengan salah satu Law Firm di Jakarta khusus menangani jasa untuk anda yang ingin segera mendapatkan konsultasi & solusi dari tagihan Kartu Kredit / KTA secara legal,nyaman dan aman.
Cukup membayar 15% dari total tagihan terakhir anda!
Persyaratan : foto copy KTP, Credit Card,Tagihan Terakhir. Biaya sudah termasuk jasa kami!

Hub : SUMI
082126306430
085793132032